Ketua BNK: Peredaran Narkoba di Kampar Memprihatinkan

27 Agustus 2025
Keterangan Pers Penanganan Kasus Narkoba di Kampar

Keterangan Pers Penanganan Kasus Narkoba di Kampar

RIAU1.COM - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1.247,56 gram, dimusnahkan Polres Kampar.

Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum bagi Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kampar untuk mengajak seluruh stakeholder berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Kampar.

Ketua BNK Kampar, Dr. Hj. Misharti, melalui Staf Rehabilitasi dan Terapi, Adi Jondri Putra, menyampaikan bahwa kondisi peredaran narkoba di Kabupaten Kampar sudah sangat memprihatinkan. 

“Dalam salah satu kegiatan sosialisasi BNK Kampar bersama ibu-ibu wali murid, lebih dari 50 persen peserta mengaku suaminya terjerumus menjadi pecandu narkoba. Ini menunjukkan betapa seriusnya ancaman narkoba di tengah keluarga,” ungkap Adi.

Menurutnya, BNK Kampar di bawah pimpinan Wakil Bupati Kampar terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara masif. Sasaran sosialisasi mencakup masyarakat umum, pelajar dari tingkat SD hingga perguruan tinggi, serta karyawan swasta maupun instansi pemerintah. 

“Untuk menyentuh masyarakat, BNK Kampar juga menjalin kerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa,” tambahnya.

Adi Jondri berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder di Kampar ikut mengambil peran dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. 

“Ini adalah tanggung jawab bersama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.*