Pemenang Lomba Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan
RIAU1.COM - Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, H. Zulfahmi, menyerahkan penghargaan dan sertifikat juara Lomba Sertifikasi Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) Tahun 2025, Selasa, (23/12). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan apel pagi di halaman Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Kampar.
Dalam sambutannya, Bupati Kampar Ahmad Yuzar melalui kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kampar H. Zulfahmi mengucapkan selamat kepada para pemenang lomba.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi unit pembenihan untuk terus meningkatkan kualitas benih ikan yang dihasilkan, sehingga sektor perikanan Kabupaten Kampar semakin maju dan berdaya saing. Menurutnya, CPIB merupakan salah satu agenda strategis pemerintah daerah dalam memperkuat penerapan standar mutu di sektor perbenihan ikan.
Lomba Sertifikasi CPIB ini telah dilaksanakan pada pertengahan Agustus 2025, bekerja sama dengan Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Republik Indonesia.
Proses penilaian dilakukan oleh tim juri bersertifikasi dari BPPMHKP dengan pendampingan auditor Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, sehingga setiap aspek dinilai secara objektif dan sesuai kondisi lapangan.
Adapun penilaian meliputi lima aspek utama, yaitu:
1. Administrasi usaha dan legalitas dokumen.
2. Kelayakan sarana dan prasarana pembenihan.
3. Penerapan biosekuriti untuk pencegahan penyakit ikan.
4. Manajemen pembenihan yang efektif dan efisien.
5. Kesehatan ikan yang dihasilkan.
Dari hasil seleksi terhadap 48 Unit Pembenihan Rakyat (UPR) di Kabupaten Kampar, ditetapkan para pemenang dengan nilai tertinggi sebagai berikut:
Juara I: Suahaimi, UPR Graha Pratama Fish, Desa Koto Mesjid, Kecamatan XIII Koto Kampar.
Juara II Hermalis, UPR Tibun Bersaudara, Desa Koto Tibun, Kecamatan Kampar.
Sedangkan Juara III Sadarlis, UPR P2MKP Alam Bendungan, Desa Sungai Paku, Kecamatan Kampar Kiri.
Sementara itu, Kepala Bidang Perbenihan Dinas Perikanan Kabupaten Kampar, Joko Suroso, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memotivasi unit-unit pembenihan agar meningkatkan sistem mutu benih yang dihasilkan.
Selain itu, lomba ini juga diarahkan untuk mempertahankan posisi Kabupaten Kampar sebagai daerah dengan jumlah UPR bersertifikasi CPIB tertinggi secara nasional, mendorong unit yang belum tersertifikasi agar segera menerapkan CPIB, serta menjadikan kegiatan ini sebagai agenda tahunan.
Sementara itu Suahaimi, peraih juara pertama, mengungkapkan bahwa sertifikat CPIB sangat membantu usahanya. Menurutnya, standar pembenihan yang baik memang harus berpedoman pada CPIB.
Dengan sertifikasi tersebut, peluang pasar semakin terbuka, bahkan saat ini terdapat permintaan benih dari Medan hingga 250.000 ekor per minggu, Ia menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan kaidah CPIB dengan dukungan dan kerja sama Dinas Perikanan, terutama dalam pemenuhan induk ikan unggul secara berkelanjutan.
Hal senada disampaikan Hermalis , juara kedua, yang menyebutkan bahwa saat ini banyak proyek ketahanan pangan yang membutuhkan benih patin untuk budidaya sistem bioflok. Namun, salah satu syarat utama adalah benih harus berasal dari unit yang telah tersertifikasi CPIB.
Sementara itu, Sadarlis, juara ketiga, menilai penerapan CPIB sangat penting bagi keberlanjutan usahanya, khususnya dalam pembenihan ikan baung. Pasar produknya banyak berasal dari luar daerah seperti Sumatera Barat dan Jambi, yang mensyaratkan sertifikat CPIB. Ia berharap ke depan, pelaksanaan proyek pengadaan benih di Kabupaten Kampar juga mewajibkan sertifikasi CPIB agar mutu benih semakin terjamin.
Dengan adanya lomba dan penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar optimistis penerapan CPIB akan semakin meluas, sekaligus memperkuat posisi Kampar sebagai sentra perbenihan ikan berkualitas di tingkat nasional.*