Peran Istri Muda Pembunuh Mantan Direktur RSUD Didalami Polisi

17 November 2023
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri/Sijorikepri.com

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri/Sijorikepri.com

RIAU1.COM - Peran serta istri muda Ahmad Yuda Siregar, Bunga (Nama samaran) dalam kasus pembunuhan Te, mantan Direktur RSUD Padangsidimpuan di Batam, Sabtu (4/11) lalu masih didalami Polsek Batuaji Batam.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap wanita 60 tahun ini, polisi telah menetapkan Yuda sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati. 

"Bunga masih dicari,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, Kamis (16/11) yang dimuat Batampos.

Sejauh ini, sebut Tri, Bunga diketahui ikut membantu Yuda mengangkat korban dari ruang tamu ke kamar tidur, sebelum korban ditikam dan dibakar oleh suaminya sendiri.

Selain itu, kuat dugaan motif pembunuhan ini juga karena hubungan antara Bunga dan pelaku yang sudah menikah secara siri dan kemung­kinan ingin menguasai harta kor­ban sepenuhnya. Sebab korban merupakan orang ter­pan­dang dan memiliki aset cukup banyak.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengakuan terakhir pelaku nekat membunuh wanita 60 tahun yang dia nikahi 2 tahun lalu itu karena keinginannya di­tolak oleh korban. Pelaku me­minta dana sebesar Rp 50 miliar kepada korban untuk mendaftar sebagai kandidat calon kepala daerah di Padangsidimpuan.

Alasan permintaan dana tersebut diduga kuat hanya sebagai modus pelaku agar bisa merebut harta kekayaan korban bersama istri mudanya, Bunga.

Polisi terus berusaha mencari keberadaan Bunga yang disebutkan pelaku telah kembali ke Medan, Sumatra Utara.*