Dari 10 Usulan Ranperda ke DPRD Riau Tahun 2020, Baru 2 yang jadi Perda

18 Desember 2020
ilustrasi

ilustrasi

RIAU1.COM - Sepanjang tahun 2020, Pemerintah Provinsi Riau mengusulkan sebanyak 10 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam program legislasi daerah (Prolegda) ke DPRD Riau. Dari 10 Ranperda itu, baru dua Ranperda yang telah disahkan oleh DPRD Riau menjadi Perda.

Hal tersebut dikatakan Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani SH MH terkait progres Ranperda Tahun 2020. "Ada 10 Ranperda yang diinisiasi oleh Pemprov Riau dan dua sudah selesai menjadi Perda," katanya, Kamis 17 Desember 2020 di Pekanbaru.

Ely mengungkapkan, dua Ranperda yang telah menjadi Perda itu adalah, Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 4 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Provinsi Riau.

"Kemudian, Perda Nomor 4 tahun 2020 tentang perubahan atas Perda nomor 21 tahun 2018 tentang penyelenggaraan kesehatan," ungkap Ely.

Sementara untuk usulan 8 Ranperda lainnya papar Ely masih dalam proses di Pembahasan Pansus DPRD Riau. Lalu juga ada masih dalam pembahasan di Bapemperda DPRD Riau dan proses penyusunan di OPD.

Dia merincikan, yang masih dalam pembahasan di Pansus DPRD Riau ada 1 Ranperda. Kemudian, masih dalam proses pembahasan Bapemperda DPRD Riau 3 Ranperda dan 4 Ranperda masih disusun oleh OPD terkait.