
Mahasiswa Unand saat diperiksa polisi
RIAU1.COM - Alasan penyidik langsung menahan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (FK Unand) tersangka kasus pelecehan seksual diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan.
Menurutnya ada dua alasan penyidik, yakni unsur objektif dan subjektif, termasuk untuk memudahkan pemeriksaan lanjutan.
“Untuk unsur objektif, pasal yang disangkakan ancaman di atas lima tahun,” ujarnya, Jumat (28/4/2023) seperti dimuat Katasumbar.
“Sementara unsur subjektif, kami khawatirkan yang bersangkutan nanti melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi lagi perbuatan,” sambungnya.
Lalu Andry mengungkapkan, setelah dilakukan penahanan, penyidik terus melengkapi berkas perkara kedua tersangka, termasuk melakukan pemeriksaan tambahan.
“Kalau nanti misalnya berkas kami kirim, kemudian ada petunjuk kejaksaan, P-19, dan sebagainya, kami bisa segera dengan cepat untuk memeriksa melakukan pemeriksaan tambahan,” sebut dia.
Diketahui, dua mahasiswa yang merupakan pasangan kekasih tersebut
berinisial H dan N.
Sebelum ditahan mereka telah menjalani pemeriksaan dimulai pada pukul 09.00 WIB sampai 16.00 WIB. Selanjutnya, pada pukul 18.00 WIB, mereka resmi ditahan.*