Pemkab Meranti Punya Satgas Pengelolaan Sampah

26 April 2025
Apel siaga perdana Satgas Pengelolaan Sampah Meranti

Apel siaga perdana Satgas Pengelolaan Sampah Meranti

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengelolaan Sampah.

Peluncuran Satgas Sampah ditandai dengan apel siaga perdana Satgas Pengelolaan Sampah yang dipimpin langsung Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin akhir pekan ini di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman Cik Puan Selatpanjang.

Pembentukan Satgas Sampah ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 151/HK/KPTS/III/2025 tentang Pengelolaan Sampah, yang merupakan tindak lanjut atau turunan dari Undang-undang, Peraturan Pemerintah, Perda dan peraturan lain yang telah ada sebelumnya. 

Dalam arahannya, Wabup Muzamil menyebut bahwa pengelolaan sampah merupakan persoalan mendesak yang harus segera ditangani. Disamping itu, sampah dapat merusak kenyamanan dan menyebabkan penurunan kualitas lingkungan. 

"Bukan hanya di Meranti, permasalahan sampah bahkan terjadi di seluruh kota besar juga nasional. Ini merupakan isu global yang mendesak untuk ditangani," kata Wabup Muzamil

Kemudian Wabup Muzamil juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan, serta menjaga kebersihan lingkungan sebagai bentuk ketaatan terhadap agama, negara, resam dan adat yang ada.

Lebih jauh dikatakannya, pembentukan satgas sampah adalah komitmen dan keseriusan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah sampah secara efektif dan terstruktur. Satgas ini berperan dalam menyusun langkah-langkah konkret, sosialisasi, dan penanganan masalah sampah secara lebih terarah. 

"Dengan terbentuknya satgas sampah ini, diharapkan semua persoalan yang berhubungan dengan sampah dapat tertangani dengan maksimal dan terarah," harapnya.*