Rakor standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Hotel Grand Central, Jumat (12/12/2025). Foto: Istimewa.
RIAU1.COM -Pemko Pekanbaru menggelar rapat koordinasi (rakor) standarisasi Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) di Hotel Grand Central, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menghadirkan ruang publik yang aman, layak, dan ramah bagi tumbuh kembang anak.
Dalam pemaparannya, utusan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Amaratih mengungkapkan, Kota Pekanbaru tercatat sebagai daerah dengan angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi, yakni mencapai 208 kasus. Kondisi tersebut dipengaruhi minimnya pengawasan dan memerlukan penanganan serius serta kolaborasi lintas sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Pekanbaru Erna Juita menegaskan, pemko semakin fokus pada penyediaan ruang bermain publik yang benar-benar memenuhi standar ramah anak. Dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang menjadi objek penilaian RBRA, yakni RTH Putri Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman dan RTH Taman Tunjuk Ajar di Jalan Ahmad Yani, telah melalui proses pengecekan lapangan.
“Seluruh hasil penilaian lapangan telah kami himpun dan berbagai rekomendasi perbaikan sudah disiapkan. Kedua RTH ini kami harapkan dapat menjadi contoh atau role model ruang bermain ramah anak bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Berdasarkan hasil audit tim Kementerian PPPA, RTH Putri Kacang Mayang berhasil meraih predikat Utama. Sedangkan RTH Taman Tunjuk Ajar memperoleh predikat Nindya. Capaian tersebut menunjukkan bahwa kedua lokasi telah memenuhi sebagian besar indikator RBRA. Hanya saja, kedua RTH ini memerlukan penyempurnaan pada beberapa aspek sesuai rekomendasi auditor.
Saat ini, kedua RTH tersebut juga tengah menjalani proses sertifikasi sebagai bagian dari penguatan komitmen Pekanbaru menuju Kota Layak Anak. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diminta terus meningkatkan koordinasi dan memberikan dukungan maksimal agar standar ramah anak dapat diwujudkan secara optimal.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Sabtu (13/12/2025), mengatakan, pemko optimistis mampu meraih sertifikasi terbaik untuk kedua RTH tersebut. Pemko berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi perbaikan yang disampaikan tim auditor Kementerian PPPA.
“Kami siap melaksanakan seluruh perbaikan yang direkomendasikan. Ini merupakan langkah penting agar ruang bermain semakin aman, nyaman, dan ideal bagi anak-anak,” tutupnya.