Pengelolaan Sampah Segera Kembali ke Pemko Pekanbaru, Pihak Ketiga Tak Lagi Dilibatkan

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho. Foto: Surya/Riau1.
RIAU1.COM -Pengelolaan sampah masih belum berjalan secara optimal di Pekanbaru. Oleh karena itu, pemko bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya menata ulang sistem pengelolaan sampah agar lebih tertib dan efisien.
"Kami menyadari bahwa hingga saat ini, sampah masih berserakan di berbagai titik. Sering kali persoalan sampah dianggap sepele," kata Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, Kamis (17/4/2025).
Padahal sejatinya ini, sampay adalah masalah yang kompleks. Karena, persoalan sampah menyangkut budaya hidup yang belum tertib.
Salah satu tantangan terbesar dalam pengelolaan sampah adalah perilaku masyarakat yang belum disiplin dalam membuang sampah. Ia menyoroti kondisi di mana sampah terus muncul sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam. Sehingga, pengangkutan sampah pun menjadi tidak efektif.
“Kenapa pagi kami angkut, siang ada yang buang lagi, malam pun masih ada? Ini tidak akan selesai jika tidak diatur secara menyeluruh,” ungkap Agung.
Sebagai langkah konkret, Pemko Pekanbaru akan membentuk Lembaga Pemungutan Sampah (LPS) yang dibentuk di tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), kelurahan, hingga kecamatan. Pembentukan LPS ini bertujuan untuk menertibkan angkutan sampah mandiri dan beroperasi tanpa dasar hukum yang jelas.
“Tidak boleh lagi ada pemungut sampah yang bekerja tanpa surat keputusan. Semua harus resmi dan terstruktur. Ini demi menciptakan kota yang bersih dan nyaman,” tegasnya Agung.
Sistem pengangkutan sampah akan dikembalikan seperti dulu, yakni dikelola secara langsung oleh pemko tanpa lagi melibatkan pihak ketiga. Langkah-langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus membangun budaya tertib di tengah masyarakat.