
Even Pacu Jalur/Detik.com
RIAU1.COM - Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau telah mengambil langkah proaktif untuk menjamin kelancaran dan ketertiban selama perhelatan akbar Festival Pacu Jalur 2025 di Tepian Narosa, Teluk Kuantan.
Berbagai persiapan, mulai dari penyiapan kantong parkir hingga rekayasa lalu lintas, telah dilakukan secara matang untuk menampung ribuan pengunjung yang diperkirakan akan memadati Kuansing.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Polda Riau, total ada 16 titik kantong parkir yang disiapkan di wilayah Kecamatan Teluk Kuantan. Kantong parkir ini disesuaikan untuk berbagai jenis kendaraan, baik motor, mobil, maupun bus, sehingga memudahkan akses bagi seluruh pengunjung dari berbagai daerah.
Kantong Parkir Utama
Kantong parkir utama untuk mobil dan bus, misalnya, ditempatkan di lokasi strategis seperti Stadion Sport Center Kuansing, Pasar Modern, Lapangan Depan Ponpes KH Ahmad Dahlan, serta Jalur Dua Karak. Lokasi-lokasi ini dipilih karena memiliki daya tampung yang besar dan mudah diakses dari jalan utama.
Kantong Parkir Kendaraan Pribadi Motor dan Mobil
Khusus untuk kendaraan pribadi, kantong parkir mobil juga disiapkan di Samsat Teluk Kuantan, Rumah Dinas Polri, Lapangan Pelangi Waterpark, hingga Jalur Dua Jalan Diponegoro. Sementara itu, pengendara motor dapat memarkirkan kendaraannya di lokasi sentral seperti Terminal Eks Pasar Lumpur, Halaman Baznas, dan Halaman Poskeswan.
Rekayasa Lalu Lintas
Selain penyiapan kantong parkir, Polda Riau juga melakukan rekayasa lalu lintas secara masif. Kebijakan ini diberlakukan sejak 18 hingga 25 Agustus 2025, mencakup beberapa titik krusial di wilayah Pekanbaru, Kuansing, Indragiri Hulu (Inhu), Siak, hingga Bengkalis. Langkah ini diambil untuk mengurai kemacetan dan memastikan arus kendaraan menuju lokasi festival berjalan lancar.
Dikutip dari unggahan di akun resmi Instagram Ditlantas Polda Riau, pada Rabu (20/8), disebutkan bahwa rekayasa lalu lintas ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk mendukung suksesnya Festival Pacu Jalur 2025.
"Rekayasa lalu lintas dan pembatasan jam operasional truk dilaksanakan dalam rangka event Pacu Jalur 2025 di Kuansing," demikian keterangan resmi dari Ditlantas Polda Riau.
Langkah pengamanan ini tidak hanya mencakup kendaraan pribadi, melainkan juga kendaraan bertonase berat. Selama periode 18-25 Agustus 2025, kendaraan seperti angkutan batu bara, CPO, kayu, sawit, dan bahan galian C dibatasi jam operasionalnya.
"Kendaraan bertonase berat, terhitung tanggal 18-25 Agustus 2025 hanya bisa melintas pada pukul 23.59 WIB sampai dengan pukul 05.00 WIB," tulis Ditlantas Polda Riau.
Untuk mempermudah navigasi, pengalihan arus di Indragiri Hulu (Inhu) juga telah diatur. Kendaraan dari arah Sumatera Barat menuju Rengat akan dialihkan melalui Jalan Merbau, Simpang Traffic Light Rumah Dinas Bupati Kuansing, hingga Simpang PTPT. Sebaliknya, kendaraan dari Inhu menuju Sumatera Barat akan diarahkan melalui jalur yang berlawanan.
Sistem pengalihan serupa juga diterapkan di Rengat. Kendaraan dari Rengat yang akan menuju Kota Pekanbaru dapat melintasi Simpang PTPT Desa Sentajo lalu ke Jalan Teluk Kuantan menuju Pekanbaru. Pengaturan arus ini dirancang untuk memisahkan jalur kendaraan berat dengan kendaraan pengunjung festival.
Dari Kota Pekanbaru ke Kuansing pengalihan arus juga diberlakukan. Kendaraan yang datang dari Pekanbaru menuju Kuansing akan diarahkan melalui Jalan Lintas Pekanbaru-Kuantan Singingi, Simpang Traffic Light Rumdin Bupati Kuansing, hingga Jalan Lintas Teluk Kuantan-Sumatera Barat.*